Penipuan investasi emas yang terjadi akhir-akhir ini menarik perhatian Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR RI akan memanggil beberapa otoritas terkait kasus penipuan investasi emas atau pun penipuan investasi berkedok gadai emas. Dalam waktu dekat, Komisi XI DPR RI akan memanggil Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, Satgas Investasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kejaksaan untuk mengatasi masalah ini.
Kasus penipuan terhadap investasi emas ini kejadian nya sudah berulang kali terjadi di Indonesia, seperti nya masyarakat Indonesia tak henti-hentinya kena tipu masalah seperti ini. Kali ini Komisi XI DPR RI akan dilihat keseriusan nya untuk memberantas tentang penipuan investasi emas ini apakah hanya kamuflase belaka. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis akan panggil BI, MUI, OJK, Satgas Investasi, BKPM, Kapolri, Kejaksaan, serta perbankan juga.
Kenapa Komisi XI DPR RI akan memanggil MUI juga, karena ada sebagian nasabah tergoda karena sertifikat halal MUI, siapa sich yang tidak percaya pada MUI sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Karena percaya kepada sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI banyak nasabah yang tertipu. Seperti yang dialami oleh ibu Elva Tazar.
Menurut ibu Elza Tazar, pemerintah jangan mau dilecehkan oleh Malaysia yang terus-terusan 'menindas' warga Indonesia salah satunya melalui penipuan investasi emas. Ibu Elza Tazar terus meminta perlindungan hukum kepada semua otoritas terkait untuk bisa membantu menyelesaikan masalah maraknya penipuan investasi emas ini semoga saja KOMISI XI DPR serius menangani hal ini.
sumber:wallstreetciseke
sumber:wallstreetciseke
0 Response to "Penipuan Investasi EMAS"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Tidak perlu melakukan hal-hal yang luar biasa untuk mendapatkan hasil-hasil yang luar biasa.....Salam Profit.